Kecelakaan Maut di Karawang, Polisi Tetapkan Tersangka

- 20 Mei 2022, 22:19 WIB
Kecelakaan Maut di Karawang.
Kecelakaan Maut di Karawang. /Tangkap Layar Video WAG

KARAWANGPOST - Peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang di Kabupaten Karawang, Jawa Barat cukup menghebohkan sekitar sepekan lalu.

Selain menewaskan tujuh orang, kecelakaan yang terjadi di jalan raya Purwasari Karawang pada Senin 16 Mei 2022 itu juga mengakibatkan sepuluh orang mengalami luka-luka.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian dari Polres Karawang melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Lampor Keranda Terbang, Tayang Malam Ini di ANTV

Pada Jumat ini, 20 Mei 2022, pihak kepolisian menyampaikan telah menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

Polres Karawang menetapkan sopir elf, Deni Budiman (41) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut.

Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama menyampaikan kalau penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Binatang Tanda Hari Kiamat Muncul, Simak Penjelasan Ini

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut di jalan Purwasari Karawang itu terjadi saat mobil elf T-7556-DB yang dikemudikan Deni Budiman melintas dari arah Klari menuju Cikampek.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x