KARAWANGPOST - Pengaduan atau laporan tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Karawang cukup marak.
Kepala Diskominfo Karawang, Wahidin menuturkan, sejumlah aduan masyarakat yang masuk melalui program Tangkar sudah cukup baik dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Karawang cepat respon dalam menanganinya.
Baca Juga: Puan Maharani Sarankan Penghapusan Pendidikan Agama Islam, Ini Faktanya
Dengan demikian, dengan langkah yang diharapkan lebih optimal lagi terkait aduan ODGJ, maka pihaknya perlu melakukan rakor dan membahas penanganan ODGJ yang ada di Karawang.
“Bahwa dinas atau instansi yang terkait di dalam penanganan aduan masyarakat melalui Tangkar ini ingin segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut," ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Rabu 6 Juli 2022: Ada Piala AFF U19 Indonesia vs Thailand dan Suara Hati Istri
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karawang, Akhmad Hidayat menyampaikan, rakor dilakukan dalam penanganan ODGJ lantaran menjadi tanggungjawab Pemkab Karawang.
“Ini dalam rangka penanganan ODGJ, supaya pertama penanganan konprehensif, bersinergis dan tidak lempar tanggungjawab antara dinas-dinas lain dengan lain-lainnya," katanya.***