"Alhamdulillah, perosesnya sudah pada tahapan pemeriksaan korban, pastinya berikut akan ada pemeriksaan terhadap para saksi lainnya," ujar Alek Safri Winando.
Diketahui, Muhadi Setia mengalami peristiwa persekusi yang dilakukan oleh oknum PSM kecamatan Rengasdengklok, Karawang yang disebabkan oleh sebuah pemberitaan.
Dalam pemberitaan tersebut memuat informasi yang menyatakan penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) bantuan pangan non tunai (BPNT) di Rengasdeklok, Karawang beberapa waktu lalu.***