Wacana Kenaikan UMK 2024, Apindo Karawang Gelar Kegiatan untuk Antisipasi Kenaikan Upah

- 19 Oktober 2023, 15:15 WIB
Cek rekening penerima bantuan subsidi upah pekerja Agustus 2021
Cek rekening penerima bantuan subsidi upah pekerja Agustus 2021 /KarawangPost/Pixabay/EmAji

KARAWANGPOST - Wacana akan ada kenaikan upah di Tahun 2024 Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Member Gathering di Swiss Bellin.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran kepada setiap anggota Apindo Karawang bahwa akan ada kemungkinan kenaikan upah di tahun 2024 ke depan nanti.

Ketua DPK Apindo Karawang Abdul Syukur menyebutkan, meskipun baru wacana soal kenaikan upah di tahun 2024 nanti hal ini mesti diketahui oleh seluruh anggora Apindo.

Baca Juga: Pemilu 2024: Masyarakat Harus Bisa Antisipasi Politik Uang dan Intimidasi

"Melalui kegiatan ini diharapkan anggota Apindo Karawang sudah bersiap, tidak akan kaget lagi nantinya karena sudah kita bahas di kegiatan ini," ujar Abdul Syukur, Rabu 19 Oktober 2023.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah baik bagi pengusaha maupun buruh.

"Pemerintah juga harus bijak dalam mempertimbangkan kenaikan upah di tahun 2024 nanti khususnya di Kabupaten Karawang," harapnya.

Baca Juga: Akan Diberikan Hadiah Khusus Bagi Daerah Penghasil Produksi Beras Tinggi

Diketahui bahwa Ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Karawang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah