KARAWANGPOST - Satuan tugas (Satgas) Kolabiratif resmi dibentuk sebagai upaya menanggulangi permasalahan kenakalan remaja di Kabupaten Karawang.
Satgas Kolaboratif dibentuk atas inisiasi Polres Karawang yang didukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, TNI, Kementerian Agama, Sekolah, Psikolog hingga Orangtua Siswa.
Satgas Kolaboratif resmi dibentuk dan mulai melaksanakan tugas sejak hari ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Deklarasi Pelajar bertempat di SMK Teknologi Karawang di desa Majalaya, Karawang pada hari Rabu 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Polri Tangkap Kaki Tangan Fredy Pratama Penampung Hasil Penjualan Narkoba
Melingkupi tugas pencegahan, penanganan dan rehabilitasi, misalnya permasalahan kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja, anak terlantar dan pernikahan usia dini.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, tugas utamanya ialah melakukan pencegahan terhadap kenakalan remaja yang terjadi di Karawang.
"Ketika ada kenalakan remaja, kita pengen tahu dulu fenomena ini kita telusuri latar belakangnya. Guru BK, psikolog, dan lainnya cek karena aspek pencegahan kita utamakan bukan kuratif atau penegahak hukum," kata Wirdhanto, Rabu 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Jangan Sampai Ada WNI Jadi Korban Perang Israel-Palestina
Ia menjelaskan, kondisi kenakalan remaja di Karawang karena pengaruh dari luar yabg harus ditindaklanjuti secara kerjasama bersama.Peran semua sangat penting selain Kepolisian, TNI, pemda, sekolah juga orangtua juga dalam menjaga anak-anaknya.