Penyusunan RPJPD Karawang 2025-2045 Harus Memiliki Penguatan Hingga 20 Tahun Mendatang

- 26 Oktober 2023, 10:00 WIB
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh /Karawangpost/Foto/IG-aepsyaepulohse

KARAWANGPOST - Kabupaten Karawang dikenal sebagai wilayah kawasan industri terbesar Asia Tenggara juga sebagai daerah lumbung padi.

Sehingga sektor industri dan sektor pertanian menjadi bidang penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) .

Maka dari itu, penyusunan RPJPD Kabupaten Karawang 2025-2045 harus memiliki penguatan di dua sektor tersebut untuk 20 tahun mendatang.

 Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Ketua KPK akan Menjadi Bahan Konsolidasi Penyidik

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Karawang Aep Syaepuloh dalam kegiatan Kick Off Meeting RPJPD Karawang 2025-2045 di Swissbellin Hotel, Rabu 25 Oktober 2023.

"Penguatan perekonomian dan infrastruktur pada dua wilayah tersebut harus memiliki penguatan untuk 20 tahun mendatang," ujar Aep.

Aep menyebutkan, penyusunan RPJPD ini
hendaknya mampu mengantisipasi dan memperhatikan berbagai dinamika dan perubahan zaman yang terus berkembang, baik dalam tataran lokal, regional maupun nasional.

 Baca Juga: Jaksa Tuntut Johnny G Plate Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda Satu Miliar

Jadi RPJPD ini harus diimbangi dan disinergikan dengan kearifan lokal yang sesuai dengan kultur di setiap daerah masing masing di Karawang.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah