Ferdy menjelaskan, seandainya bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian meminjam di pinjol dan pembayarannya bermasalah akan terdaftar di e cheking Finance.
"Jadi namanya terdaftar di bank-bank pemerintah dan swasta di Indonesia, sehingga akan mempersulit manakala akan mengajukan untuk modal usaha di bank," jelas Ferdy.
Oleh sebab itu, Ferdy meminta masyarakat khususnya warga kecamatan Rawamerta, Karawang untuk lebih menghindari pinjol, karena bisa merugikan.
Baca Juga: Pemilu 2024: Tiga Capres-Cawapres dinyatakan Lolos Pemeriksaan Kesehatan
Sementara itu, Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis menyebutkan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada warga.
"Biar warga terhindar dari jeratan pinjol, adanya kegiatan ini tentunya memberikan pemahaman tentang dampak yang merugikan," ujar Wasis.
Wasis pun memberikan apresiasi atas terselenggarannya sosialiasi yang digelar oleh OJK tersebut mengingat pentingnya pemahaman bahaya pinjol untuk warga di Kecamatan Rawamerta, Karawang.***