OJK Berikan Pemahaman Bahaya Pinjol kepada Ratusan Warga Rawamerta Kabupaten Karawang

- 29 Oktober 2023, 01:00 WIB
Sosialisasi OJK bahaya pinjaman online (Pinjol) di Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang
Sosialisasi OJK bahaya pinjaman online (Pinjol) di Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Maraknya pinjaman online (Pinjol) ilegal mendorong pemerintah untuk gencar memberantas terkait kegiatan pinjol ilegal di Indonesia.

Masyarakat cederung lebih dirugikan oleh praktik pinjol belum lagi ada penyalahgunaan informasi data nasabah melalui kartu identitas yang didaftarkan saat menggunakan pinjol.

Warga Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang mendapatkan pemahaman terkait dampak merugikan saat menggunakan pinjol ilegal melalui sosialisasi dan edukasi program otoritas jasa keuangan (OJK) dengan tema Waspada Pinjaman Online Ilegal.

Baca Juga: Pemilu 2024: Kominfo Kampanyekan Awas Hoaks Pemilu

Kegiatan tersebut digelar di gedung serba guna (GSG) PGRI Rawamerta yang dihadiri oleh perangkat pemerintah desa, TNI, Polri dan warga Kecamatan Rawamerta, Sabtu 28 Oktober 2023.

Ferdy Rahmadi Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan dan Dira Krisna Jaya Negara Staf Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK, sebagai narasumber kegiatan tersebut.

Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJ, Ferdy Rahmadi menyampaikan kepada masyarakat untuk waspada terkait identitas diri saat menggunakan pinjol ilegal.

Baca Juga: Pemilu 2024: ASN dan TNI-Polri Harus Jaga Komitme Netralitas

"Hati-hati untuk menyerahkan KTP yang karena nomor NIK menjadi data penting," ujar Ferdy, Sabtu 28 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x