Usulan remisi, kata dia, disampaikan ke Dirjen Pemasyarakatan setelah pihak Lapas mempertimbangkan kelakuan baik narapidana bersangkutan.***
Usulan remisi, kata dia, disampaikan ke Dirjen Pemasyarakatan setelah pihak Lapas mempertimbangkan kelakuan baik narapidana bersangkutan.***
Editor: M Haidar