Sebanyak 835 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Idulfitri 1445 H

- 11 April 2024, 09:11 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar /Karawangpost/Foto/Azhari

KARAWANGPOST - Sebanyak 835 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Karawang, mendapat Remisi Khusus Lebaran 2024. Dari jumlah itu tiga diantaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar menyampaikan keterangan jumlah Warga Binaan serta jumlah yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dan yang langsung bebas.

“Dari total 835 orang WBP yang mendapatkan remisi, seluruhnya terbagi menjadi 3 kriteria. Yakni RK I 830 orang, RK II 3 orang, dan RK II+Subsider 2 orang. Dari ketiga kriteria tersebut, 3 orang yang mendapatkan RK II langsung bisa pulang atau bebas” jelas Christo, Rabu 10 April 2024.

Baca Juga: Personel Satlantas Polres Karawang Bantu Hidupkan Motor Pemudik yang Mogok

Baca Juga: Satu Korban Kecelakaan Maut Jalan Tol Japek KM 58 Asal Bogor Teridentifikasi

Christo juga menjelaskan, total Penghuni Lapas Kelas IIA Karawang sebanyak 1.148 orang. Rinciannya tahanan 104 orang dan WBP 1.044 orang dengan keterangan WBP beragama Islam berjumlah 1.023 orang. Namun yang diusulkan sebanyak 835 orang.

Sementara 188 orang Warga Binaan yang belum mendapatkan remisi terdiri dari 89 orang keterlambatan administrasi karena merupakan warga binaan yang baru inkrah vonisnya.

Ia juga menyebutkan, sesuai usulan disampaikannya ke Dirjen Pemasyarakatan pada bulan Maret 2024, pihaknya mengusulkan agar 835 narapidana Lapasnya dapat diberikan remisi hukuman.

”Kesemuanya disetujui oleh Direktorat Pemasyarakatan, dan pada hari ini, ada tiga orang, setelahnya mendapatkan remisi, dia bisa langsung pulang kerumahnya"ujarnya.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x