Dari Miras Hingga Narkoba Hasil Razia Selama Bulan Ramadan 2024 dimusnahkan Polres Karawang

- 3 April 2024, 21:28 WIB
Ribuan botol miras dari berbagai merk hasil razia selama bulan Ramadan dimusnshkan
Ribuan botol miras dari berbagai merk hasil razia selama bulan Ramadan dimusnshkan /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Polres Karawang musnahkan sejumlah barang bukti hasil razia dalam Operasi Perekat Ketupat Lodaya 2024 selama bulan suci Ramadan 1445 H.

Pemusnahan barang bukti terebut bertepatan dengan gelar pasukan persiapan pengamanan arus mudi lebaran dalam Operasi Lodaya 2024 di Lapang Karawangpawitan Karawang.

Pemusnahan itu juga diawali dengan penandatanganan nota kesepemahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Kejaksaan Negeri, TNI Polri dan seluruh unsur Forkominda Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024 Polres Karawang

Baca Juga: Satlantas Polres Karawang Lakukan Pengecekan dan Tes Urine Sopir Bus Angkutan Lebaran

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan, bahwa seluruh barang haram ilegal ini hasil dari razia selama bulan Ramadan dan barang hasil sitaan tindak pidana penyalahgunanaan narkoba.

"Sepanjang bulan Ramadan Polres Karawang berhasil menyita seluruh barang tersebut dari seluruh wilayah di Karawang," ujar Kapolres, Rabu 3 April 2024.

Kapolres menyebutkan, barang tersebut diantaranya, sebanyak 8.615 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis, petasan sebanyak 5.062, knalpot brong sebanyak 874, narkoba jenis sabu seberat 100 gram dan narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram.

"Kita, musnahkan seluruhnya dan telah kita saksikan bersama-sama. Dan kami akan senantiasa melakukan penegakan hukum terhadap para pelakunya" kata Kapolres.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x