KARAWANGPOST - Jozeph Paul Zhang mengaku tidak mengetahui apa yang dirasakan dirinya setelah dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian.
"Ngga tau saya, saya justru ngga tau apa yang saya rasakan. Pastinya saya jalani hidup seperti biasa," kata Jozeph Paul Zhang saat wawancara virtual yang diunggah di akun Youtube @masoji com, Rabu 21 April 2021.
Baca Juga: Bulan Ramadhan Pemerintah Cairkan Bansos Rp6,5 Triliun
Ia menyampaikan setelah tersandung kasus ini dirinya banyak kena marah dari pihak gereja, baik pihak gereja dari Indonesia maupun luar negeri.
"Mereka (pihak gereja) bukan hanya marah. Tapi marah sekali. Tapi saya kan berhak apa yang saya yakini," kata Jozeph Paul Zhang.
Pada kesempatan yang sama, pria yang dulu bernama Shindy Joseph Soerjomoeljono ini menyebutkan kalau dirinya menanggalkan WNI.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius 21 April 2021, Segerlah Periksa Kesehatan Ke Dokter
"Sekarang saya di bawah hukum Eropa," katanya tanpa menyebutkan negara tempat dirinya kini tinggal.
Meski disinggung tinggal di Jerman, Jozeph Paul Zhang, tidak mau menyebutkan langsung kalau dirinya tinggal di negara tertentu. Ia hanya menyebutkan kini tinggal di negara Eropa.
Jozeph Paul Zhang dalam videonya yang viral di media sosial, pernyataannya dianggap telah menistakan ajaran Islam, juga mengaku-ngaku sebagai Nabi ke-26.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 21 April 2021, Jangan Mengemis Cinta
Pihak kepolisian telah menetapkan Jozeph Paul Zhang tersangka kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian.
Pasal yang disangkakan ialah pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a KUHP.
Kini Jozeph Paul Zhang masuk dalam daftar pencarian orang.***