Kembali Mangkir dari Panggilan, Kapolda Metro Jaya Ultimatum Rizieq Shihab

- 11 Desember 2020, 06:03 WIB
Habib Rizieq Shihab./
Habib Rizieq Shihab./ /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

KARAWANGPOST-Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kembali mangkir dari panggilan pihak kepolisian terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Mangkirnya kembali Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), mengharuskan pihak kepolisian bertindak tegas dan memberikan ultimatum.        

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Erdi Adrimulan mengatakan telah menerima surat dari pengacara Rizieq Shihab bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan.

Baca Juga: Wow! Selebgram Anya Geraldine Unggah Foto Belahan Sensitifnya di Instagram

Menurutnya, Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena saat ini kondisi kesehatannya kurang baik sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pada Kamis 10 Desember 2020.

“Harusnya hari ini (Kamis) MRS diperiksa sebagai saksi dalam masalah terkait Megamendung. Pengacara bersangkutan datang menyampaikan kepada penyidik HRS tidak dapat hadir dengan alasan masih kelelahan," jelas Erdi Adrimulandi dilansir Karawangpost.com dari PMJNews.

Tak hanya mangkir di Polda Jabar, Rizieq Shihab juga sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jepang akan Lengkapi Armada Lautnya dengan Sistem Anti Rudal Amerika Aegis

Seperti dilansir Karawangpost.com dari artikel Potensibisnis berjudul "Habib Rizieq Shihab Mangkir atas Panggilan Polisi, Kapolda Metro Jaya Turun Tangan akan Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: PMJ News Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah