Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan dengan menerapkan penyidikan berbasis scientific crime investigation atau investigasi berbasis ilmiah dalam mengungkap kasus penembakan terhadap enam pengikut Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Setelah Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Resmi Ditahan
Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal Laskar FPI atau pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api dan telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.
"Setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong" kata Munarman.***