Baca Juga: Simak! Ini Sosok Pria yang 'Bermain' Bersama Gisel
Dikatakan Mahfud, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.
Pemerintah menganggap FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.***