Dibubarkan Pemerintah, FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam

- 31 Desember 2020, 02:39 WIB
Polisi melepas atribut FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020.
Polisi melepas atribut FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

Baca Juga: Simak! Ini Sosok Pria yang 'Bermain' Bersama Gisel

Dikatakan Mahfud, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.

Pemerintah menganggap FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah