Dibubarkan Pemerintah, FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam

- 31 Desember 2020, 02:39 WIB
Polisi melepas atribut FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020.
Polisi melepas atribut FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

KARAWANG POST - Sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

Juru bicara FPI Munarman dan Shabri Lubis Ketua Umum FPI yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam. Selain itu, ada 17 tokoh lain yang menjadi inisiator lahirnya Front Persatuan Islam.

Demikian yang disampaikan Front Persatuan Islam dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Pikiran-Rakyat.com pada Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: FPI Dibubarkan Pemerintah, Ini Alasannya

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim, maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," papar Front Persatuan Islam dalam keterangannya.

Selain meresmikan nama baru, dalam pernyataan pers FPI ini juga secara tegas menolak keputusan pemerintah terkait pembubaran FPI.

Pikiran-Rakyat.com memberitakan dalam artikel berjudul "Dibubarkan Pemerintah, FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam" disebutkan, FPI menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai hal yang bertentangan dengan konstitusi.

Sementara pendirian Front Persatuan Islam dikatakan sebagai lanjutan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD hari ini, Rabu 30 Desember 2020 mengumumkan pelarangan seluruh kegiatan dan aktivitas FPI.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x