KARAWANGPOST - Temuan benda asing menyerupai drone bawah air di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Desember 2020 silam, direspon serius oleh kalangan anggota DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan pemerintah tidak boleh menganggap enteng atas temuan drone bawah laut yang berada di perairan Indonesia.
Seperti diketahui benda asing itu ditemukan oleh nelayan yang tengah memancing di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar.
Baca Juga: Giring Nidji Pilih Menjauh dari Istri dan Anaknya, Ini Penyebabnya
Drone yang bisa beroperasi di bawah laut tersebut memiliki bentuk serta ukuran yang nyaris menyerupai rudal yang dilengkapi kamera. Dugaan sementara, drone bawah laut itu milik China
Saat ini drone bawah laut ini telah diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.
"Pemerintah harus serius mengungkap asal usul drone tersebut," ujar Sukamta mengutip Antara, Sabtu 2 Januari 2021.
Baca Juga: Paranormal Inggris Berjuluk 'Sayuran Mistis' Ramalkan Pandemi Covid Berakhir Juni Mendatang
Legislator asal Yogyakarta itu meminta pemerintah harus segera mungkin mengungkap asal-usul benda asing tersebut.
Jika hasil penelusuran diketahui bahwa drone tersebut milik negara lain, maka pemerintah wajib melakukan tindak tegas.
"Harus protes keras dan melakukan tindakan diplomatik yang tegas," tandas Sukamta.
Baca Juga: Sebanyak 1,8 Juta Vaksin COVID-19 Tahap Kedua telah Tiba di Indonesia