Abu Bakar Ba'asyir Bakal Bebas, Australia Cemas

- 5 Januari 2021, 22:58 WIB
Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir. /Foto/pikiran-rakyat.com/Portal Surabaya

"Kedutaan kami di Jakarta telah menyampaikan dengan jelas kekhawatiran ini bahwa ada orang-orang semacam itu harus dicegah untuk memancing adanya aksi teror di masa depan yang mengorbankan warga sipil tidak bersalah," kata Payne melalui pernyataan tertulisnya, dikutip dari Antara.

Ba'asyir yang kini berusia 82 tahun membantah tuduhan bahwa ia terlibat dalam serangan bom di Bali. Pengacara yang mewakili Ba'asyir belum menjawab pertanyaan terkait pembebasannya pada Jumat ini.

Baca Juga: Purwakarta Batalkan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Alasannya

Aksi teror bom di Bali menyebabkan lebih dari 200 orang tewas dan banyak di antara mereka adalah warga Australia.

Jaringan JI juga diyakini bertanggung jawab atas serangan bom di Hotel J.W. Marriott, Jakarta, pada 2003 yang menyebabkan 12 orang tewas.

Seorang anggota senior JI diyakini bertanggung jawab atas serangan teror tersebut.

Payne mengatakan Australia telah menyampaikan harapannya ke Indonesia agar pemerintah setempat memastian Ba'asyir tidak lagi berbahaya bagi pihak lain.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah