KARAWANG POST - Kegiatan belajar mengajar tatap muka di daerah sekitar Kabupaten Purwakarta semula akan digelar pada Januari ini, tapi akhirnya dibatalkan.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan kalau pembatalan kegiatan belajar mengajar tatap muka itu diputuskan atas berbagai pertimbangan.
Baca Juga: 12 Kabupaten/Kota di Jabar Siap Pembelajaran Tatap Muka, Karawang yang Zona Merah Sudah Siap
Sebelumnya ada tiga kecamatan yang berencana menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka di wilayah Purwakarta, yakni di Kecamatan Sukasari, Maniis dan Kiarapedes.
"Kami sudah menggelar rapat koordinasi ke berbagai pihak membahas tentang rencana pembelajaran tatap muka itu," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Selasa, 5 Januari 2021.
Baca Juga: Unggahan Terakhir Chacha Sherly di Instagram dengan Caption 'Kangen' Dibanjiri Ucapan Duka
Atas dasar perkembangan kasus Covid-19 di Purwakarta yang berstatus zona orange penyebaran Covid-19, maka kegiatan belajar mengajar tatap muka di Purwakarta dibatalkan.
"Jadi dengan berat hati, rencana kegiatan belajar mengajar di Purwakarta ditangguhkan hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Ambu Anne, sapaan Bupati Purwakarta.***