“Wakaf produktif ini kita mulai sejak tahun 2021, kita sediakan kandang sapi dan kita usahakan untuk terus bertambah,” tandasnya.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, bahwa wakaf produktif telah dicontohkan para pendahulu, nenek moyang bangsa ini. Mereka mewakafkan tanah, sawah, kebun sawit, kebun kelapa, kebun karet dan sebagainya.
“Hari ini kita resmi mengembangkan wakaf berupa hewan ternak. Ini adalah bentuk wakaf produktif dan bila kemudian dikelola dengan baik akan menghasilkan dan dapat dipergunakan untuk kepentingan umat dan agama," katanya.
Baca Juga: Kementerian KKP Berikan 500 Ribu Benih Ikan di Klaten
Iqbal berharap, gerakan wakaf bagi ASN Kementerian Agama mampu meningkatkan literasi wakaf produktif dan menjadi contoh dan role model dalam hal kesadaran berwakaf. Upaya ini adalah wujud nyata dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Kemenag Aceh juga terus menggerakkan wakaf tunai yang telah dimulai sejak 2019 lalu dan mendorong pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten/Kota.***