Reaksi Setelah di Vaksinasi COVID-19, Ini Penjelasan Para Ahli

- 24 Januari 2021, 19:52 WIB
Proses Vaksinasi RS Hasan Sadikin Bandung
Proses Vaksinasi RS Hasan Sadikin Bandung /Humas Pemprov Jabar/

KARAWANGPOST - Reaksi anafilaktik akibat vaksinasi sangat jarang terjadi, hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas KIPI dr. Hindra Irawan Satari.

Dari satu juta dosis, terjadi sebanyak 1 atau 2 kasus. Selain disebabkan Vaksin, reaksi Anafilaktik juga bisa terjadi akibat faktor lain.

Anafilaktik atau anafilaksis adalah syok yang disebabkan oleh reaksi alergi yang berat.

Baca Juga: Tak Ada Kasus Covid-19 di Baduy

Reaksi ini akan mengakibatkan penurunan tekanan darah secara drastis sehingga aliran darah ke seluruh jaringan tubuh terganggu.

Akibatnya, muncul gejala berupa sulit bernapas, bahkan penurunan kesadaran. 

“Anafilaktik dapat terjadi terhadap semua vaksin, terhadap antibiotik, terhadap kacang, terhadap nasi juga bisa, terhadap zat kimia juga bisa,” katanya pada Konferensi Pers secara virtual, Sabtu 23 Januari 2021.

Baca Juga: Minggu Ketujuh Zona Merah, Karawang Gelar Operasi Yustisi Gila-gilaan

Prof. Dr. Kusnadi Rusmil, yang merupakan guru Besar UNPAD sekaligus Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac menegaskan bahwa kejadian anafilaktik pasti akan terjadi untuk penyuntikan skala besar, sehingga sudah menjadi tugas fasilitas pelayanan kesehatan harus selalu siap mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejadian tersebut.

“kalau kita lakukan vaksinasi 1 juta saja, 1-2 orang akan pingsan. Kalau yang disuntik 10 juta maka yang pingsan 10-20 orang, orang akan ribut, medsos akan bertubi tubi, media sibuk. Padahal memang seperti itu. Jadi kita harus siap siap” ungkap prof Kusnadi

Prof Kusnadi menegaskan bahwa vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibanding resikonya. Vaksin yang saat ini dipakai dalam program vaksinasi aman, sesuai dengan rekomendasi WHO, memiliki reaksi lokal dan efek sistemik yang rendah, memiliki imunogenitas tinggi serta efektif untuk mencegah COVID-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Karawang Mengkhawatirkan, Dalam Sehari 11 Orang Meninggal

Sejauh ini reaksi anafilaksis tidak ditemukan dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Hanya ditemukan reaksi ringan semisal sering mengantuk seperti yang dialami oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Rafi Ahmad

Jika terjadi reaksi Anafilaktik pasca Vaksinasi COVID-19, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Dalam Permenkes tersebut tercantum anafilaktik sebagai upaya preventif apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Dalam pasal 1 nomor 8 disebutkan bahwa peralatan anafilaktik adalah alat kesehatan dan obat untuk penanganan syok anafilaktik.

Baca Juga: Kang Emil Siapkan Skenario Vaksinasi COVID-19

“Sudah ada di Peraturan Menteri Kesehatan, sudah ada kit anafilaktik yang harus disediakan, sudah ada petunjuk mengenal gejala nya, sudah ada tanda petunjuk untuk cara pelaksanaan vaksinasi,” ucap Prof Hindra.

Reaksi Anafilaktik tergolong ke dalam KIPI serius, sehingga apabila terjadi KIPI serius, setiap kejadian harus segera dilaporkan secara berjenjang yang selanjutnya diinvestigasi oleh petugas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi.***

Editor: M Haidar

Sumber: Biro Komunikasi Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x