Empat Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Penyidik Kejagung

- 29 Januari 2021, 09:33 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan /bpjsketenagakerjaan.go.id

KARAWANGPOST - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pejabat BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Empat pejabat tersebut masing-masing berinisial HKC (Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS Ketenagakerjaan).

Baca Juga: Keren! Anggun jadi Pengisi Suara Karakter Animasi Dalam Film 'Raya and the Last Dragon'

NAT (Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BPJS Ketenagakerjaan), PH (Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan) dan LP (Asisten Deputi Bidang Analisis Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan).

Selain keempat pejabat tadi, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan.

Antara lain berinisial HSP dan DS, keduanya karyawan BPJS Ketenagakerjaan dan seorang lagi berinisial TW yang merupakan staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan.

Baca Juga: Syaratnya Ringan! Pemerintah Bagikan BLT untuk Anak Sekolah Total Rp4,4 Juta

Melansir dari laman Kejaksaan.go.id, proses pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah