KARAWANGPOST - Tahun ini pemerintah mengalokasikan dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak sekolah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Besaran BLT yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) itu total mencapai Rp4,4 juta.
Anak sekolah yang menjadi target penerima BLT PKH tersebut antara lain siswa SD, SMP, SMA sederajat.
Baca Juga: Koordinator Forum Rakyat Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangani Kasus Rasisme
Baca Juga: Ditarif 5-10 Juta Prostitusi Online, Gadis ABG Berstatus Pelajar
Rinciannya untuk siswa SD/MI/sederajat sebesar Rp900 ribu, siswa SMP/MTs/sederajat Rp1,5 juta dan untuk SMA/MA/Sederajat Rp2 juta.
BLT tersebut akan disalurkan setiap tiga bulan sekali mulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Demikian dilansir dari artikel BeritaDIY.com berjudul "Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya".
Berikut ketentuan untuk mendapatkan bansos anak sekolah melalui PKH: