Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak Merdeka Belajar

- 2 Februari 2021, 21:36 WIB
Ilustrasi: gambar belajar
Ilustrasi: gambar belajar /unsplash/@aniespratt

Selanjutnya, dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak.

Serta, tidak merotasi kepala sekolah, guru, dan SDM lainnya selama minimal empat tahun (khusus untuk sekolah negeri) di Sekolah Penggerak.

Baca Juga: Presiden: Sepertiga Tenaga Kesehatan Sudah Divaksinasi COVID-19

“Ini perlu kolaborasi, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Hudori.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengapresiasi Program Sekolah Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.

“DPR RI mengapresiasi dan mendukung gagasan serta inisiasi Kemendikbud terkait Program Sekolah Penggerak. Program ini adalah bagian dari Peta Jalan Pendidikan Merdeka Belajar yang sudah memasuki episode ke-7. Ini adalah upaya percepatan transformasi pendidikan,” katanya.

Baca Juga: Jadwal PJJ Sekolah Dasar Korwil Cambidik Kecamatan Ciampel

Program ini adalah bagian penyempurnaan peningkatan mutu sekolah yang sudah beberapa kali dicanangkan Kemendikbud. Menurut Syaiful Huda, kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap stigma Sekolah Unggulan.

“Ini bukan pembeda antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran. Kita akan terus pantau pelaksanaannya di lapangan agar tidak ada jarak antara perencanaan dan implementasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Syaiful mengatakan, DPR mendorong dibentuknya tim dan pelibatan seluruh anggota masyarakat agar target Sekolah Penggerak dipahami dengan komprehensif oleh seluruh pihak yang terlibat.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah