Dalam Dua Hari KKP Tenggelamkan 10 Kapal Asing

- 4 Maret 2021, 20:58 WIB
Penenggelaman kapal asing telah dilakukan sejak Menteri KKP Susi Pudjiastuti
Penenggelaman kapal asing telah dilakukan sejak Menteri KKP Susi Pudjiastuti /kkp.go.id

KARAWANGPOST - Sejak dua hari terakhir ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 10 unit kapal asing di Perairan Batam Kepulauan Riau.

Aksi penenggelaman 10 kapal asing ini merupakan eksekusi atas putusan pengadilan.

Melansir dari Antara, proses penenggalamannya dilakukan dengan memberi pemberat berupa randemik (cor beton) dan melobangi badan kapal.

Baca Juga: 'Bang Jago' Pembacok Polisi di Menteng Kerap Cari Lawan Untuk Diajak Tawuran

Penenggelaman memakan waktu sekitar 30 menit, dengan waktu persiapan sekitar dua pekan.

Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar, menyatakan kementeriannya masih akan melakukan penenggelaman terhadap 21 kapal asing lain yang rencananya akan dilakukan di Natuna, Pontianak dan Aceh.

Menurut Novambar, penenggelaman kapal menunjukkan komitmen KKP dan aparat terkait untuk tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku "illegal fishing".

Baca Juga: Phyton Raksasa Ditemukan Mati Terpanggang di Lokasi Kebakaran Hutan di Riau

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik illegal fishing.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah