KLB Partai Demokrat Pilih Moeldoko Jadi Ketum, Dikdik : Kemenkumham Harus Tegas Menolak

- 5 Maret 2021, 18:50 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat /@dr_moeldoko/Instagram

Salah satunya Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto.

Dirinya menilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus tegas menolak hasil-hasil kongres luar biasa (KLB) yang diselenggarakan partai Demokrat.

"Dengan dalih apa pun, Menkumham secara akal dan logika sehat semestinya tidak akan menerima dan seharusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," ujar Didik di Jakarta pada Jumat, 5 Maret 2021.

Dia berpendapat, bahwa KLB dilakukan tanpa mematuhi dan bahkan melanggar konstitusi partai atau Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, termasuk peserta-nya.

Dia pun menjelaskan, bahwa tidak mungkin KLB yang diselenggarakan secara ilegal dan inskonstitusional menghasilkan keputusan yang sah dan legitimate.

Baca Juga: Mau Dapet Bantuan UMKM, Segera Daftar SUMK Simak Cara Mendapatkannya

"Untuk itu, jika nantinya hasil KLB yang didaftarkan ke Kemenkumham, Menkumham harus tegas menolaknya," ucap-nya menegaskan.

Menurutnya, ada beberapa argumen Menkumham harus menolak hasil KLB, yaitu hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 termasuk AD/ART dan susunan kepengurusan sudah disahkan Kemenkumham.

Selain itu menurut Didik, pada tanggal 4 Maret 2021, DPP Partai Demokrat sudah mengirimkan surat dan diterima Kemenkumham mengenai posisi pelaksanaan KLB yang ilegal dan inkonstitusional.***

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah