Wapres Ma’ruf Amin Terima Suntikan Vaksin COVID-19 Dosis Kedua

- 17 Maret 2021, 23:31 WIB
Ilustarsi: Vaksinasi Wapres Ma'ruf Amin
Ilustarsi: Vaksinasi Wapres Ma'ruf Amin /Karawangpost/Dok. Setkab

Baca Juga: Soto Betawi Miyamoto Akulturasi Budaya Lewat Jalur Kuliner

Sebagai informasi, vaksin CoronaVac keluaran Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bagi kelompok lansia berumur 60 tahun ke atas.

“Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers yang disampaikan secara daring, Minggu (07/02/2021) silam.

Dengan adanya EUA tersebut, membuat Wapres yang memang sudah memasuki kategori lanjut usia dapat menerima vaksinasi dalam rangka mendukung upaya pemerintah mewujudkan kekebalan komunal.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah