Jaga Keselamatan Pelayaran, KKP Tingkatkan Peran Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Tangkap

- 28 Maret 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi: Sara pendukung penerimaan negara bukan pajak di pelabuhan perikanan
Ilustrasi: Sara pendukung penerimaan negara bukan pajak di pelabuhan perikanan /Karawangpost/pixabay: ksuku

KARAWANGPOST- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat fungsi syahbandar di pelabuhan perikanan untuk menjaga keselamatan pelayaran dan mendukung peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan tangkap di pelabuhan perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan akan meningkatkan target PNBP perikanan tangkap menjadi Rp12 triliun dengan mekanisme pascaproduksi dan meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan sebagai pasukan terdepan dapat membantu mewujudkannya.

“Saat ini masih dilaksanakan mekanisme pra produksi. Kita akan kaji agar tahun depan pemungutan PNBP secara penuh dilaksanakan menggunakan mekanisme pascaproduksi," kata Menteri Trenggono di Belitung Minggu, 28 Maret 2021.

Lebih lanjut Menteri Trenggono menjelaskan, peningkatan PNBP berkontribusi dalam upaya kesejahteraan nelayan dengan jangkauan lebih luas dan besar.

Baca Juga: Presiden Perintahkan Kapolri Bongkar Jaringan Aksi Bom di Gereja Makassar

Pemerintah akan bergerak semakin cepat mengakselerasi pembangunan pelabuhan perikanan dan pengembangan kampung nelayan maju di berbagai lokasi secara bersamaan.

"Sebelumnya capaian PNBP KKP sebesar Rp600 miliar, bila dibandingkan dengan nilai produksi perikanan yang mencapai Rp220 triliun ini tidak ada apa-apanya. Maka perlu diubah menjadi pascaproduksi agar pungutannya lebih nyata, apa yang diambil dari laut itu yang dibayarkan PNBP," ujarnya.

Baca Juga: Mengapa Seseorang Menjadi Teroris?

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini mengatakan jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan saat ini berjumlah 114 orang, angka tersebut menunjukan bahwa masih kekurangan syahbandar di pelabuhan perikanan.H

Hingga saat ini Syahbandar dibantu oleh petugas kesyahbandaran sebanyak 283 orang di 121 lokasi pelabuhan perikanan dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial ini perlu adanya penambahan SDM.

Baca Juga: Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar, Tim Inafis Identifikasi 'Body Part' Pelaku

"Ditjen Perikanan Tangkap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan diklat kesyahbandaran untuk 34 petugas pelabuhan perikanan dan saat ini masih menunggu proses pengangkatan dan pelantikan oleh Menteri Perhubungan," ujarnya.

Kemudian, diklat yang sama juga akan kembali selenggarakan untuk 35 orang petugas kesyahbandaran guna menambahan petugas kesyahbandaran yang mendukung kinerja perikanan tangkap di pelabuhan.

"KKP juga akan memperkuat integrasi sistem informasi dengan operator PIPP dan enumerator pendataan serta menyiapkan sarana dan prasarana penunjang pemungutan PNBP pascaproduksi ini," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah