Mudik Lebaran Dilarang, Ini yang akan Dilakukan Korlantas Mabes Polri

- 28 Maret 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

KARAWANGPOST - Pemerintah telah memutuskan pelarangan kegiatan mudik Lebaran tahun ini. Kini giliran Korlantas Mabes Polri yang akan mengaplikasikan larangan mudik tersebut.

Korlantas nantinya bakal melakukan penyekatan dan operasi yustisi untuk mencegah pergerakan masyarakat saat menjelang Lebaran.

Baca Juga: Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar, Tim Inafis Identifikasi 'Body Part' Pelaku

Kabag Ops Korlantas Mabes Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, di antara hal yang dilakukan ialah penyekatan.

"Itu pola kita dalam mencegah dan meningkatkan operasi yustisi. Pengamanan sesuai kebijakan pemerintah," ujarnya dilansir dari PMJ News Sabtu 28 Maret 2021.

Baca Juga: Skin Senjata Booyah! Kode Redeem Free Fire untuk 29 Maret 2021

Meski begitu, ia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai titik-titik penyekatan untuk mencegah pergerakan pemudik.

Ia menyampaikan kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Seperti diketahui, pemerintah sudah resmi melarang mudik Lebaran tahun 2021. Hal tersebut dijelaskan secara langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x