Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mnegatakan penertiban tersebut agar tidak terjadi lagi penangkapan yang berlebihan terhadap kapal ikan berbendera Indonesia untuk mencegah konflik horizontal yang lebih besar kepada para nelayan.
“Kalau tidak ditertibkan, akan ada potensi terjadinya peningkatan konflik dengan nelayan setempat,” ujarnya.
Selain itu, KKP menyampaikan hasil operasi kapal pengawas dan informasi kondisi terkini di wilayah rawan illegal fishing pada triwulan pertama yang dilaksanakan oleh Pangkalan PSDKP Batam.***