100 Hari Kerja Menteri Trenggono Tenggelamkan 26 Kapal Asing Illegal Fishing

- 6 April 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi: KKP Tenggelaman Kapal Asing
Ilustrasi: KKP Tenggelaman Kapal Asing /Karawangpost/Dok. KKP/Gunarta

KARAWANGPOST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan ketegasannya dalam 100 hari kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dengan menindak tegas kapal ikan asing dan Indonesia pelaku illegal fishing yang melanggar ketentuan operasional.

"KKP bersama dengan Kejaksaan RI pada triwulan pertama januari hingga Maret 2021 berhasil menangkap sebanyak 67 kapal ikan dan 26 kapal ikan asing ilegal telah ditenggelamkan,” kata , Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar di Pangkalan PSDKP Batam pada Senin, 5 April 2021.

Plt. Direktur PSDKP menjelaskan dari 67 kapal tersebut ada tujuh kapal ikan asing dan lima di antaranya kapal dengan bendera Malaysia yang ditangkap di Selat Malaka, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571, dan dua kapal ikan lainnya berbendera Vietnam yang ditangkap di WPPNRI 711 perairan Natuna Utara.

Baca Juga: BMKG: Siklon Tropis Seroja Bergerak Menjauh  

Baca Juga: KKP Bersama WWF Gelar Simposium Kajian Ilmiah Konservasi Hiu dan Pari

“Selat Malaka dan Laut Natuna Utara menjadi salah satu wilayah rawan terhadap kapal yang melakukan illegal fishing,” ujarnya.

KKP juga melakukan penertiban terhadap 60 kapal ikan berbendera Indonesia yang melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan tanpa memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan  pada triwulan pertama tahun 2021.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Targetkan 1000 Hektare Sawah Ikut Asuransi Pertanian

Baca Juga: Singa Tidur 21 Jam Perhari, Alasan Pertama Mengerikan

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x