Jozeph Paul Zhang dalam videonya yang viral di media sosial, pernyataannya dianggap telah menistakan ajaran Islam, juga mengaku-ngaku sebagai Nabi ke-26.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 21 April 2021, Jangan Mengemis Cinta
Pihak kepolisian telah menetapkan Jozeph Paul Zhang tersangka kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian.
Pasal yang disangkakan ialah pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a KUHP.
Kini Jozeph Paul Zhang masuk dalam daftar pencarian orang.***