Dedi Mulyadi Bingung Tempat Wisata Boleh Dibuka, TPU Ditutup

- 14 Mei 2021, 04:38 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi /dok.foto/DPR RI/

KARAWANGPOST - Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 2021, mulai 12 hingga 16 Mei.

Karena menurutnya, ziarah kubur sudah menjadi tradisi secara turun temurun masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi, Kamis 13 Mei 2021.

Baca Juga: Polda Jabar Fokus Penyekatan Pemudik Lokal dan Tutup Sejumlah Tempat Wisata

Menurut Dedi, tempat wisata justru lebih berisiko menjadi klaster penularan Covid-19 dibandingkan pemakaman.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya.

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

Baca Juga: Update Covid-19 di Karawang, Hari Ini Jumlah Konfirmasi Tembus Angka 19.114 Orang

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu.

Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah