Polda Jabar Fokus Penyekatan Pemudik Lokal dan Tutup Sejumlah Tempat Wisata

- 14 Mei 2021, 03:44 WIB
Petugas Kepolisian saat bertugas di Pos Penyekatan
Petugas Kepolisian saat bertugas di Pos Penyekatan /dok.foto/Divisi Humas Polda Jabar/



KARAWANGPOST - Polda Jabar memfokuskan penyekatan arus lalu lintas di setiap batas kabupaten dan kota untuk mencegah mudik lokal saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri,  mengatakan, saat Idul Fitri, masyarakat berpotensi melakukan silaturahmi secara fisik dengan berpergian melintasi batas-batas kota.

“Kalau hari Idulfitri besok sampai dengan berikutnya, justru kami antisipasi itu penyekatan antarkabupaten dan kota karena mereka akan bersilaturahmi,” jelas Kapolda Jabar.

Baca Juga: Update Covid-19 di Karawang, Hari Ini Jumlah Konfirmasi Tembus Angka 19.114 Orang

Mudik lokal antar kabupaten dan kota di wilayah tertentu memang tidak diperbolehkan sehingga kendaraan dari luar suatu wilayah yang masuk akan diputarbalikkan di pos penyekatan batas kota.

“Tetapi kalau di Bandung Raya kan aglomerasi. Kalau wilayah aglomerasi memang penyekatan tidak ada,” jelas Kapolda Jabar.

Berbagai tempat wisata yang ada di wilayah Bandung Raya seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung akan ditutup.

Dikarenakan sejumlah tempat tersebut dinyatskan masuk ke level kewaspadaan Covid-19 zona oranye. Keputusan penutupan itu, menurutnya, telah dipastikan saat rapat koordinasi bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x