Asrama Haji Pondok Gede Jadi Rumah Sakit Darurat Pasien Covid-19, Kemenkes Siapkan 350 Tenaga Kesehatan

- 11 Juli 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19
Ilustrasi pasien Covid-19 /Unsplash.com/engin akyurt

KARAWANGPOST - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 350 tenaga medis untuk pelayanan kepada pasien Covid-19 di Asrama Haji Pondok Gede.

Asrama Haji Pondok Gede biasanya digunakan sebagai tempat transit calon jemaah haji sebelum diberangkatan ke tanah suci pada musim haji.

Namun saat ini, di masa pandemi Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat penanganan Covid-19, guna mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Hasil Final Copa America 2021: Benamkan Brasil, Argentina Angkat Trofi yang Dinanti-nanti

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menjelaskan, untuk mendapatkan perawatan di RS Asrama Haji Pondok Gede, pasien covid-19 terlebih dahulu harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (Sisrutenas).

"Sisrutenas ini diisi oleh rumah sakit atau Puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien. Melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini bisa mendapatkan penanganan yang sesuai,” katanya dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Adapun rumah sakit yang terlibat dalam manajemen Rumah Sakit Darurat Asrama Haji Pondok Gede ialah RS Dharmais mengelola pelayanan di Gedung A, RS Harapan Kita mengelola Gedung B, RS Kota mengelola Gedung C, RS Marzoeki Mahdi Bogor mengelola Gedung H, serta RS Ibu dan Anak Bunda mengelola Gedung D5.

Baca Juga: Niat Puasa Zulhijah dan Artinya

"Kita mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di asrama haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension (perluasan) rumah sakit dibawah agar kita dapat memonitor secara langsung dan tentunya lebih terkoordinir," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x