KARAWANGPOST - Hari raya Idul Adha 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Terkait hal itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).
Hal ini bertujuan untuk mencegah kerumunan saat pandemi COVID -19 dan masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Agar pada saat melaksanakan penyembelihan hewan kurban dan pebdistribusiannya tetap pada aturan-aturan PPKM Darurat.
Baca Juga: Al Bantu Bereskan Masalah Katrin, Andin Cemburu, Sinopsis Ikatan Cinta 18 Juli 2021
Pendistribusian daging hewan kurban hanya dilakukan oleh petugas atau panitia dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kontak fisik, sehingga masyarakat yang berhak menerima daging hewa kurban diminta untuk tetap tinggal di rumah.
Berkaitan dengan pemotongan dan pendistribusian daging hewan kurban, Ma'ruf Amin akan membahas hal tersebut dan bertemu secara hibrid dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Organisasi Kemasyarkatan (Ormas) Islam pada Minggu malam.***