Paus Terdampar di NTT Dibakar dengan Ritual Nye’bah

- 19 Juli 2021, 11:20 WIB
Paus Terdampar di NTT
Paus Terdampar di NTT /Karawangpost/Dok: KKP

KARAWANGPOST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) kembali menangani seekor paus yang terdampar di pesisir pantai Desa Ngadu Mbolu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hasil identifikasi mendapati paus tersebut sudah dalam kondisi pembusukan tingkat lanjut di area perut yang membesar dan bagian tubuh yang sudah tidak utuh, serta tidak dapat ditemukan kunci identifikasi spesiesnya.

Hasil pengukuran menunjukkan mamalia laut paus itu memiliki panjang 9,1 meter dengan estimasi panjang total saat pertama kali terdampar sepanjang 18,1 meter dan diameter perut mencapai 5,8 meter.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Trending Twitter, Netizen: Akunnya Buzzer Semua 

Selain itu, tim evakuasi juga melakukan pengukuran di salah satu tulang vertebrae yang terlepas dan diperoleh hasil dimensi panjang 91 cm, lebar total 72 cm, tinggi 30 cm dan keliling 122 cm.

Fenomena mamalia laut terdampar kembali terjadi di perairan Indonesia pada awal Juli lalu. Selain itu, biasanya penanganan mamalia laut dalam kondisi mati dilakukan dengan cara dikubur.

Namun, penanganan petugas bersama warga kali ini berbeda, paus yang terdampar dalam kondisi mati itu ditangani dengan cara dibakar.

Hal itu dilakukan karena kondisi bangkai yang semakin membusuk serta tidak adanya ekskavator atau alat berat lain yang memungkinkan mencapai ke lokasi.

Baca Juga: Viral! Siswi SD Sindir Aturan PPKM Pemerintah Lewat Nyanyian

Petugas bersama warga terlebih dahulu melakukan penggalian pasir dan menimbun kayu api kering di sekeliling bangkai mamalia laut sebelum melakukan proses pembakaran.

Selanjutnya, Tetua Adat memimpin ritual “Nye’bah” yang bertujuan untuk mengantar roh mamalia laut tersebut dengan menaburkan sirih pinang serta doa yang dipanjatkan dalam bahasa adat.

Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi mengatakan mamalia laut tersebut diketahui terdampar sejak 25 Juni 2021 lalu yang ditemukan pertama kali oleh warga setempat yaitu Karinju Hamba Marak pada keesokan harinya.

Baca Juga: Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat Ditiadakan, Ini Ketentuan dari Satgas COVID-19 

Penemuan mamalia terdampar itu disampaikan kepada Kepala Desa setempat dan diteruskan ke Dinas Perikanan Kabupaten Sumba Tengah lalu berkoordinasi dengan BKKPN Kupang.

Keterlambatan penyampaian informasi dan koordinasi ini sempat terjadi karena minimnya fasilitas sarana telekomunikasi di titik lokasi penemuan mamalia laut terdampar.

“Setelah dilakukan observasi, tim kami segera berkoordinasi dengan pemerintah desa serta Dinas Perikanan Kabupaten Sumba Tengah. Hasilnya disepakati penanganan mamalia laut terdampar ini akan dilakukan dengan cara dibakar pada 1 Juli, lalu,” kata Kepala BKKPN Kupang.***

Editor: Zein Khafh

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah