14 Kapal Nelayan Tenggelam di Kalimantan Barat, Legislator: Harus Jadi Perhatian KKP

- 19 Juli 2021, 10:11 WIB
Ilustrasi Peristiwa tenggelamnya 14 kapal nelayan di perairan Kalimantan Barat yang terjadi beberapa hari lalu harus menjadi peringatan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ilustrasi Peristiwa tenggelamnya 14 kapal nelayan di perairan Kalimantan Barat yang terjadi beberapa hari lalu harus menjadi peringatan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan. /KarawangPost/Unsplash/ Insung Yoon

KARAWANGPOST - Peristiwa tenggelamnya 14 kapal nelayan di perairan Kalimantan Barat yang terjadi beberapa hari lalu harus menjadi peringatan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Salah seorang anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengungkapkan keprihatinannya terkait peristiwa tersebut yang menyebabkan sedikitnya 40 nelayan belum ditemukan dan puluhan nelayan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Slamet menyampaikan, peristiwa itu harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebab puluhan kapal tenggelam dalam satu waktu.

Baca Juga: SBY Jadi Cameo dalam Film The Tomorrow War

“Musibah juga dapat diminimalisir jika ada perencanaan dan kordinasi antar semua elemen baik pemerintah dan juga nelayan. Nelayan kecil ini dilindungi undang-undang,” ujar Slamet.

Slamet juga menghimbau bahwa inspeksi peralatan keselamatan di kapal sebelum melaut dan bantuan KKP harus menjadi prioritas yang rutin dilakukan oleh petugas KKP.

Selain itu Slamet juga meminta agar nelayan wajib diberikan beberapa informasi dan ilmu pengetahuan terkait kegiatan yang akan selalu menjadi rutinitasnya berdasarkan asal 52 dan 53 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Trending Twitter, Netizen: Akunnya Buzzer Semua

“Dan salah satu informasi yang wajib diberikan adalah prakiraan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut. Ke depannya, musibah ini harus menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder kelautan dan perikanan untuk tidak abai dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan," ucap Slamet.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah