Kebutuhan Obat Terapi COVID-19 Melonjak 12 Kali Lipat, Menkes Produksi Hingga Impor Obat

- 27 Juli 2021, 20:26 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin /Karawangpost/Dok: kemenkes.go.id

“Kita akan impor juga 9,2 juta dari beberapa negara mulai bulan Agustus," kata Budi.

"Ada pabrik baru rencananya yang mulai Agustus juga akan produksi 1 juta Favipiravir setiap hari, dan diharapkan nanti di bulan Agustus kita sudah punya kapasitas produksi dalam negeri antara 2 sampai 4 juta tablet per hari yang bisa memenuhi kebutuhan," lanjut Budi.

Menkes juga mengatakan bahwa ada 3 jenis obat yang sudah bisa diproduksi dalam negeri yaitu Azithromycin, Oseltamivir, maupun Favipiravir.

Baca Juga: Kasus Kematian bertambah menjadi 1.539 di Karawang karena COVID-19 

Ada juga 3 jenis obat yang tergantung pada kegiatan ekspor seperti Remdesivir, Actemra, dan Gamaras.

Budi mengklaim bahwa obat-obatan tersebut sebagai obat yang sedang langka di dunia karena semua orang membutuhkan obat tersebut.

Terkait lonjakan kebutuhan obat tersebut, Budi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadikan obat-obatan tersebut sebagai stok di rumah sedangkan obat-obatan tersebut harus digunakan sesuai dengan resep dokter.

“Jadi kami minta tolong agar biarkan obat ini benar-benar dibeli oleh orang yang membutuhkan bukan dibeli untuk kita sebagai stok. Kasihan teman-teman kita yang membutuhkan,” ucap Budi.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah