Kebutuhan Obat Terapi COVID-19 Melonjak 12 Kali Lipat, Menkes Produksi Hingga Impor Obat

- 27 Juli 2021, 20:26 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin /Karawangpost/Dok: kemenkes.go.id

KARAWANGPOST - Kebutuhan obat terapi COVID-19 sejak 1 Juni 2021 hingga saat ini mengalami lonjakan 12 kali lipat, sehingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin menginginkan adanya peningkatan kapasitas produksi obat juga melakukan impor obat.

Dalam keterangan persnya pada senin 26 Juli 2021, Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan untuk melakukan impor bahan baku obat dan memperbesar kapasitas produksinya.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman di Gabungan Pengusaha Farmasi dan sudah mempersiapkan dengan mengimpor bahan baku obat, memperbesar kapasitas produksi, serta mempersiapkan juga distribusinya," ucap Budi.

Baca Juga: Mensos Risma Pasang Jurus Agar Penyaluran Bansos Tidak Dikorupsi 

Untuk memenuhi kapasitas kebutuhan obat saat ini, Budi mengatakan bahwa butuh waktu antara 4 hingga 6 minggu untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan yang mencapai 12 kali lipat tersebut.

Budi menargetkan ketersediaan obat-obatan seperti Azithromycin, Oseltamivir, maupun Favipiravir bisa ada di apotek-apotek terdekat pada bulan Agustus mendatang.

Untuk obat jenis Azithromycin saat ini tersedia sebanyak 11.4 juta stok, namun obat ini terkendala dalam proses pendistribusiannya.

Terkait impor obat, Budi menjelaskan bahwa akan melakukan impor mulai bulan Agustus dengan jumlah 9,2 juta yang berasal dari beberapa negara.

Baca Juga: Ricco Ricardo Bakal Menjaga Amanda Manopo Pasca Ditinggal Sang Bunda

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x