Kemenperin Gulirkan Program Vaksin Bagi 10.000 Pekerja Industri

- 28 Juli 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi: Vaksin
Ilustrasi: Vaksin /Krawangpost/pexels/nataliya vaitkevich

Peserta program vaksinasi adalah orang-orang yang belum masuk dalam program vaksinasi gotong royong. Sedangkan yang terlanjur terdaftar sebagai peserta vaksinasi gotong royong oleh perusahaan, pelaksanaan vaksinasi akan diupayakan untuk bisa diprioritaskan.

Baca Juga: Jasa Marga Raup Untung Rp855,63 Miliar dari Kinerja Positif Tahun 2021

Pada pelaksanaan di hari pertama 28 Juli 2021, vaksinasi diberikan kepada 2.115 pekerja yang berasal dari perusahaan industri mamin.

Perusahaan industri mamin tersebut di antaranya PT Santos Jaya Abadi (Kapal Api), Garuda Food, PT. Nestle Indonesia, PT Niramas Utama (INACO), dan PT Inasentra Unisatya.

Selain itu, terdapat satu perusahaan di luar sektor mamin yang turut dalam program vaksinasi bagi industri tersebut, yakni PT Nichias Rockwool Indonesia.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menjelaskan industri mamin sebagai sektor kritikal untuk menunjang kebutuhan hidup masyarakat yang diperbolehkan beroperasi 100 persen.

Baca Juga: Fasilitas Hotel Bintang Tiga untuk Anggota DPR Positif Corona

Atas dasar hal itu, jaminan vaksinasi pekerja industri menjadi satu keniscayaan untuk menjamin industri beroperasi dengan baik dan aman.

“Sehingga, bila pekerja dan keluarga bisa divaksin, bisa lebih aman. Kami juga terus mendorong anggota kami untuk tertib dalam pelaporan IOMKI sebagai salah satu upaya memonitor industri agar terjamin keamanannya,” ujar Ketua GAPMMI.

COO PT Kapal Api Global, Robin Setyono juga menyampaikan pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah