"Petugas di lapangan harus memahami kondisi masyarakat," ujar Gus Muhaimin.
"Jika ada kasus-kasus seperti itu jangan lantas masyarakat tidak bisa mendapatkan hak untuk sehat, hak untuk terlindungi dari potensi tertular dan bahkan menjadi korban Covid-19," sambung Gus Muhaimin.***