Diancam Denda Rp 50 Juta, Seleb Tiktok Juyyputri Minta Maaf

- 29 Juli 2021, 16:52 WIB
Seleb TikTok Juyyputri
Seleb TikTok Juyyputri /TikYok/@juyyputri/

KARAWANGPOST - Seleb TikTok Juyyputri sedang menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya perempuan bernama Julia Eka Putri ini telah menggelar perayaan ulang tahunnya yang ke-18 saat PKKM berlangsung.

Atas perbuatannya Juyyputri ini akan dijatuhi hukuman 3 bulan dengan membayar denda sebesar Rp.50 Juta.

Juyyputri melalui akun Tiktok pribandinya @juyyputri21 meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait dengan kecerobohannya menggelar acara Birthday Party di kala PKKM berlangsung.

Baca Juga: Pengalaman Berharga Bagas di Olimpiade Pertamanya

Video permohonan maaf Juyyputri kini viral media sosial. Bahkan sejumlah akun memposting video tersebut.Salah satunya yaitu  diposting ulang oleh akun Instagram @bekasi.terkini.

Beberapa warganet merespon video permohonan maaf seleb TikTok Juyyputri dengan amarah di postingan Instagram
@bekasi.terkini.

"Alasannya katanya gak tahu PPKM di perpanjang. Gini yah, gini Kalau misalkan lu ngadainnya SEBELUM PPKM ngak papalah ya, kan gak tahu kalau mau ada PPKM. Lah ini ngadainnya & udah di rencana PAS ADA PPKM terus bilang gak tahu kalau PPKM di perpanjang wkwkwkwkwk lucu sih lucu," tulis akun @yogie355.

Baca Juga: Daftar Barang-barang yang Mendapat Fasilitas Fiskal dari Kemenkeu

"Sedih aku tuh, jualan dikejar-kejar sapol, giliran seleb aja banyak duit ngadain acara, aman sampai kelar, viral- dipanggil-klarifikasi-minta maaf-keluar duit-kelarrrr. Kang bakso kemarin yang didenda kan kasian," tulis akun @nanages.

Warganet berharap pihak terkait dapat menegakkan keadilan seadil-adilannya atas perbuatan seleb TikTok Juyyputri.

Baca Juga: Hadapi Covid-19, Kemenperin dan Industri Penuhi Kebutuhan Oksigen Medis

"Walaupun sudah minta maaf, Proses hukum jalan terus," tulis akun @saryadiastra123.

"Haruslah di tindak masa tukang bubur aja di denda padahal jualan, lah ini jelas-jelas lagi PPKM malah ngadain birthday party @satgascovid.id," tulis akun @ditaseptianaam_.

Saat ini kamis 29 Juli 2021 Juyyputri akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani sidang atas perbuatannya yang melanggar Peraturan daerah Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 tentang tentang ketertiban, keindahan, dan Ketentraman.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x