Kementerian Agama Dukung Penguatan Ekspor Produk Halal

- 2 Agustus 2021, 16:27 WIB
Ilustrasi: Logo halal
Ilustrasi: Logo halal /Karawangpost/Pixabay/Willem67

KARAWANGPOST - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama mengadakan Webinar Khusus Studi Independen dengan tema "Menjadi Eksportir Baru 4.0 Produk Halal dan Rempah".

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung upaya penguatan produk halal nasional yang dilakukan melalui program Sekolah Ekspor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki mengatakan, penguatan produk halal nasional adalah komitmen bersama.

Baca Juga: Greysia Polii/Apriyani Rahayu Sabet Medali Emas di Olimpiade Tokyo 2020

Wakil Presiden juga telah mendorong seluruh pemangku kepentingan industri untuk dapat memanfaatkan potensi pasar halal Indonesia dengan meningkatkan ekspor produk halal.

"Targetnya, pada 2024 Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia," ujarnya.

Mastuki menilai upaya tersebut merupakan langkah baik yang perlu didukung. Ia juga memastikan bahwa pihaknya selalu siap bersinergi dalam upaya penguatan ekspor produk halal, termasuk melalui akselerasi sertifikasi halal yang menjadi syarat ekspor produk ke berbagai negara.

Baca Juga: BNNK Karawang Gencar Kampanyekan Bahaya Narco-Terorism

"Selama ini BPJPH juga berkoordinasi dengan banyak perguruan tinggi, sebab mereka memiliki posisi peran strategis dalam pengembangan ekosistem halal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Ekspor Handito Joewono menyebutkan Sekolah Ekspor adalah kolaborasi bersama pemerintah dan dunia usaha untuk mencetak eksportir baru dengan target 500.000 eksportir baru tercetak di 2030.

Pada Sekolah Ekspor UKM dan Ekonomi Kreatif, tersedia pelatihan ekspor berjenjang dan bersertifikasi dari BNSP bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Selandia Baru akan Bebas Perjalanan Karantina untuk Tenaga Kerja Holtikultura

"Ada tiga jenjang yang tersedia, yaitu level pengenalan ekspor, level ekspor dasar, dan level ekspor lanjutan," kata Handito Joewita.

Mastuki menjelaskan, di antaranya, peran melalui pusat kajian halal, riset di bidang halal, Lembaga Pemeriksa Halal, institusionalisasi kajian halal melalui pembukaan prodi halal.

Kemudian, pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, hingga pelatihan SDM halal seperti manajer halal, penyelia halal, auditor halal, pendamping halal, pengawas halal, juru sembelih halal, chef halal, bahkan eksportir halal.

Baca Juga: Kim Sejeong Perankan Karakter Aneh di Drakor Office Blind Date 

Mastuki mengatakan bahwa peluang ekspor produk halal Indonesia masih sangat terbuka. Data menunjukkan bahwa neraca perdagangan Indonesia ke negara-negara anggota OKI pada periode Januari-Juli 2020 dari total ekspor sebesar 10,94 miliar dolar AS mencapai surplus 2,2 miliar dolar AS.

"Ekspor produk halal Indonesia didominasi oleh produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan," ujarnya.

Menurut Matsuki, masih terdapat lima modal halal lain yang sangat mendukung pengembangan produk halal nasional. di antaranya modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha, dan dunia industri, modal ekonomi, serta modal regulasi dan dukungan politik.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah