Sementara, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf mengungkapkan program padat karya tersebut bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penanaman Mangrove KKP tahun 2021 yang total luas penanamannya mencapai 1.373 hektare tersebar di 11 Provinsi di Indonesia yang secara keseluruhan melibatkan lebih dari 3.900 orang tenaga kerja.
Baca Juga: Kasus Korupsi di Pemkab Indramayu, KPK Limpahkan Perkara ke Pengadilan Tipikor
Mangrove ini akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan pesisir. Selain memberikan manfaat secara ekonomi, juga memberikan manfaat secara ekologi.
"Selain menjadi pelindung pantai, juga berkontribusi dalam penyimpanan dan penyerapan karbon,” ujarnya.
Manfaat ekonomi yang diterima oleh masyarakat juga dapat dikembangkan lewat wisata bahari dan pengolahan produk berbahan baku mangrove seperti batik, kopi, makanan dan minuman yang dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Menurut Yusuf peran serta berbagai pihak khususnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendorong pengembangan pemanfaatan mangrove selanjutnya.***