Dugaan Penistaan Agama, YouTuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 24 Agustus 2021, 08:26 WIB
Pelaku Penistaan Agama
Pelaku Penistaan Agama /Youtube/M Kece/

KARAWANGPOST - Unggahan video di kanal YouTube milik Muhamad Kece yang mengandung SARA, dianggap sebagai penistaan agama.

Video Muhammad Kece dinilai telah menistakan Islam, dalam videonya yang berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' itu langsung menuai kontroversial menimbulkan paham radikal.
 
Dalam video yang berjudul 'Sumber Segala Dusta', YouTuber itu juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
 
 
"Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah," kata Muhammad Kece dalam videonya.
 
Ia mendapat berbagai kecaman terutama dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz.
 
Menanggapi kecaman tersebut, Muhammad Kece langsung buka suara lewat siaran langsung di kanal YouTube miliknya.
 
 
Siaran langsung itu diadakan secara terbuka, dan terlihat ada orang lain yang sedang berdiskusi dengannya.
 
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh..," kata Muhammad Kace dalam siaran langsung di kanal YouTube-nya.
 
 
"Saya bayar pajak loh ke negara untuk bayar aparatur sipil negara. Untuk membayar Polisi, TNI. Ya polisi, TNI harus melindungi saya nih menyampaikan kebenaran," ujarnya.
 
Muhammad Kece diketahui sudah membuat kanal YouTube pada Juli 2020. Ia telah banyak mengunggah video sejak tahun lalu, yang durasinya hingga berjam-jam lamanya.
 
Tak hanya mengunggah konten yang dinilai telah menistakan agama Islam, Muhammad Kece juga selalu menyertakan nomor rekening dalam kolom deskripsi videonya tersebut.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x