Kabar Baik, Kemenag Siapkan Rp6,9 Miliar untuk Bantuan Masjid dan Musala

- 30 Agustus 2021, 07:58 WIB
Ilustrasi bantuan uang
Ilustrasi bantuan uang /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurelie Hermasyah Umumkan Jenis Kelamin Anak Kedua Mereka

Kepala Subdirektorat Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Abdul Syukur menjelaskan, ada beberapa persyaratan dan prosedur permohonan bantuan yang harus dipenuhi oleh takmir dan pengurus masjid atau musala.

“Salah satu persyaratannya, masjid atau musala harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama, memiliki rekening Bank atas nama masjid/musala, dan terdampak/berada pada daerah yang terpapar Covid-19,” ujar Abdul Syukur.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah