Salah satunya bernama Fulus Mujur yang digunakan seorang ibu di Wonogiri untuk mengajukan pinjaman online hingga akhirnya tak mampu membayar dan memutuskan bunuh diri karena tak kuat dengan ancaman-ancaman yang diberikan.
Ibu tersebut diketahui meminjam uang melalui 23 aplikasi pinjaman online ilegal.***