Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 17 Tersangka Teroris di Tiga Provinsi

- 25 Juli 2022, 16:45 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri saat melakukan penangkapan terduga teroris di Aceh
Densus 88 Anti Teror Polri saat melakukan penangkapan terduga teroris di Aceh /Miju/Tangkapan Layar Instagram @@divisihumaspolri

Untuk tersangka MF merupakan bagian dari bidang FKPP pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan strategi yang dibentuk Amir JI Parawijayanto.

Baca Juga: Kementerian Perdagangan akan Wajibkan Minimarket Pasok Barang ke Warung dengan Harga Sama 

Selanjutnya, tersangka teroris JI lainnya DN dan MH. Keduanya merupakan bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1) berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

Tersangka MH merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI.

Kemudian tersangka JU merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti
kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan strategi yang dibentuk Amir JI Parawijayanto. Tersangka RS merupakan bagian kelompok JI Korda Aceh dan mengikuti berbagai kegiatan operasi JI salah satunya beberapa kegiatan "weapon training" (WT) di Aceh.

Tersangka SU merupakan bendahara DIKLAT sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama DIKLAT pada tahun 2020. Tersangka merupakan instruktur pelatihan fisik di Sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kunjungi Ironman, Penolong Korban Kecelakaan di Cibubur 

Kemudian tersangka AKJ merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut, tersangka pernah menyalurkan dana dari Bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.

Adapun dua tersangka dari jaringan JAD yang ditangkap, yakni RI dan MA. Tersangka RI berperan sebagai fasilitator para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019.

Sedangkan tersangka MA selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka pernah mengikuti "idad" sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme.***

 

Sumber: Antara

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah