Kementerian Perdagangan akan Wajibkan Minimarket Pasok Barang ke Warung dengan Harga Sama

- 25 Juli 2022, 16:09 WIB
Kementerian Perdagangan akan Wajibkan Minimarket Pasok Barang ke Warung dengan Harga Sama
Kementerian Perdagangan akan Wajibkan Minimarket Pasok Barang ke Warung dengan Harga Sama /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Ada kabar gembira bagi warung-warung yang lokasinya berdekatan dengan minimarket.

Kementerian Perdagangan saat ini tengah menggodok aturan yang mewajibkan minimarket untuk memasok komoditas ke warung-warung di sekitarnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan aturan tersebut diharapkan bisa meningkatkan perekonomian para warung-warung kecil. Dia mengaku memiliki ide tersebut sejak tahun 2004.

"Oleh karena itu lagi kita godok Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), bagi teman-teman yang punya mart-mart (mini market) itu harus melayani warung-warung di sekitarnya, dengan harga yang sama," kata Zulkifli di Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kunjungi Ironman, Penolong Korban Kecelakaan di Cibubur

Menurut Mendag, saat ini  minimarket sudah ada di kecamatan-kecamatan di berbagai daerah. Dengan adanya aturan itu, ia berharap rantai distribusi perdagangan bisa lebih mudah dijangkau oleh warung-warung milik masyarakat.

"Misalnya kalau pedagang itu kan warung, ke agen, ke distributor, ke pabrik, membutuhkan proses yang panjang, sehingga mahal, tapi kalau dibantu oleh logistik (mini market) tadi, harganya bisa murah," kata Zulkifli.

Jika warung-warung tersebut perekonomiannya maju, maka menurutnya hal tersebut juga bakal dirasakan oleh pengelola minimarket.

"Warung-warung itu sudah ada, warung itu tempat nggak usah bayar (sewa), listrik nggak usah bayar, keamanan nggak bayar, cuma harus didukung distribusi yang langsung itu, sehingga murah," katanya.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x